PENDAHULUAN
Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad (QS. 48: 28;33:40) sebagai rahmat bagi semesta alam (QS 21:107) dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah (QS 3:19; 5:3). Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan pokok-pokok ajarannya sendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ia termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah dan yang keluar daripadanya maka ia termasuk firqah-firqah yang halikah.
Diantara firqah halikah adalah firqah Liberaliyah. Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda. Dalam tesisnya yang berjudul “Pemikiran Politik Barat” Ahmad Suhelani, MA menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini. Pertama, prinsip kebebasan individual. Kedua, prinsip kontrak sosial. Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas. Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio – Kultural dan Politik Masyarakat. (Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81)
Islam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling berhadap-hadapan tidak mungkin bisa bertemu, namun demikian ada sekelompok orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya, Islam adalah pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haqq tetapi pada hakikatnya suara mereka itu adalah bathil karena liberal tidak sesuai dengan Islam yang diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad . Tetapi bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad Rasulullah .
Maka dalam makalah ini akan kita uraikan sanad firqah liberal, visi, misi agenda dan bahaya mereka.