SEBARKANLAH BAHWA,”PEMIMPIM CURANG HARAM MASUK SURGA!”

Zaman sekarang banyak pemimpin dan pejabat yang terang-terangan berbuat curang kepada rakyatya, membohongi rakyatnya, menzhalimi rakyatnya dan mengakali rakyatnya. Atau membiarkan kecurangan dan kezhaliman itu terjadi menimpa rakyatnya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang sangat sayang kepada umatnya telah mengancam pemimpin dan pejabat yang curang tersebut dengan ancaman yang super keras, sesuai dengan kejahatannya yang berat.

Imam Muslim menulis Bab “pejabat yang curang kepada rakyatnya berhak masuk neraka” ((باب استحقاق الوالى الْغَاشِّ لِرَعِيَّتِهِ النَّارَ). Di dalamnya Imam Muslim menyebut 3 hadits , yang pertama (no. 227-142)dengan redaksi:

«مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»

“Tidak ada hamba yang ditakdirkan oleh Allah untuk memimpin rakyat, dia mati saat dia mati dalam keadaan curang kepada rakyatnya kecuali Allah mengharamkan surge atasnya.”

Curang disini adalah menyia-nyiakan hak rakyat yang harus ditunaikan oleh pemimpin.

Redaksi yang kedua (no. 228-142) mirip yaitu:

«لَا يَسْتَرْعِي اللهُ عَبْدًا رَعِيَّةً، يَمُوتُ حِينَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهَا، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»

Imam Bukhari juga meriwayatkan dengan redaksi yang mirip dengan di atas (7151), kemudian juga dengan redaksi (7150):

«مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ، إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ»

“Tidak ada hamba yag diminta oleh Allah memimpin rakyat, kemudian tidak memperhatikannya dengan sikap tulus (dan tidak menjaganya), kecuali ia tidak akan mendapatkan aroma sorga.”

Kemudian redaksi imam Muslim yang ketiga (no 142), (1/126) adalah:

أَنَّ عُبَيْدَ اللهِ بْنَ زِيَادٍ عَادَ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ فِي مَرَضِهِ، فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ: إِنِّي مُحَدِّثُكَ بِحَدِيثٍ لَوْلَا أَنِّي فِي الْمَوْتِ لَمْ أُحَدِّثْكَ بِهِ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِي أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ، ثُمَّ لَا يَجْهَدُ لَهُمْ، وَيَنْصَحُ، إِلَّا لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمُ الْجَنَّةَ»

“Bahwa Ubaidullah bin Ziyad (Gubernur Bashrah untuk Muawiyah) menjenguk sahabat Nabi yang bernama Ma’qil bin Yasar di saat sakitnya, maka Ma’qil berkata kepadanya: aku akan menceritakan satu hadits kepadamu, seandainya bukan karena aku akan meninggal niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: Tidak ada seorang pemimpin/pejabat yang mengurusi urusan umat Islam kemudian ia tidak berjuang keras untuk (kemaslahatan) mereka, dan tidak bersikap tulus (kepada mereka), melainkan ia tidak akan masuk surge bersama mereka.”

Imam Muslim juga meriwayatkan hadits ini dalam bab Keutamaan imam Adil dan hukuman imam yang zhalim. Anjuran untuk bersikap lembut kepada rakyat dan tidak memasukkan hal yang memberatkan mereka.” (Shahih Muslim 3/1458, no. 22-(142).

Imam Nawawi dalam syarahnya (2/165) mengatakan:

قَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ رَحِمَهُ اللَّهُ مَعْنَاهُ بَيِّنٌ فِي التَّحْذِيرِ مِنْ غِشِّ الْمُسْلِمِينَ لِمَنْ قَلَّدَهُ اللَّهُ تَعَالَى شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِمْ وَاسْتَرْعَاهُ عَلَيْهِمْ وَنَصَبَهُ لِمَصْلَحَتِهِمْ فِي دِينِهِمْ أَوْ دُنْيَاهُمْ فَإِذَا خَانَ فِيمَا اؤْتُمِنَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَنْصَحْ فِيمَا قُلِّدَهُ إِمَّا بِتَضْيِيعِهِ تَعْرِيفَهُمْ مَا يَلْزَمُهُمْ مِنْ دِينِهِمْ وَأَخْذَهُمْ بِهِ وَإِمَّا بِالْقِيَامِ بِمَا يَتَعَيَّنُ عَلَيْهِ مِنْ حِفْظِ شَرَائِعِهِمْ وَالذَّبِّ عَنْهَا لكل متصد لا دخال دَاخِلَةٍ فِيهَا أَوْ تَحْرِيفٍ لِمَعَانِيهَا أَوْ إِهْمَالِ حُدُودِهِمْ أَوْ تَضْيِيعِ حُقُوقِهِمْ أَوْ تَرْكِ حِمَايَةِ حَوْزَتِهِمْ وَمُجَاهَدَةِ عَدُوِّهِمْ أَوْ تَرْكِ سِيرَةِ الْعَدْلِ فِيهِمْ فَقَدْ غَشَّهُمْ قَالَ الْقَاضِي وَقَدْ نَبَّهَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنَّ ذَلِكَ مِنَ الْكَبَائِرِ الْمُوبِقَةِ الْمُبْعِدَةِ عَنِ الْجَنَّةِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ

“Qadhi iyadh berkata: artinya sangat jelas dalam memperingatkan pemimpin dari mencurangi umat Islam dalam urusan mereka, memperingatkan orang yang dipasrahi untuk mengurusi umat Islam dan diangkat untuk kemaslahatan umat Islam dalam agama mereka, atau dunia mereka. Apabila dia mengkhianati perkara yang diamanahkan kepadanya dan dia tidak bersikap tulus dalam tugas yang dibebankan kepadanya, adakalanya dia teledor tidak mengenalkan kepada mereka apa yang wajib atas mereka dalam agama mereka, dan menuntun mereka dengannya. Ada kalanya dengan tidak melaksanakan apa yang wajib atasnya seperti menjaga syariat mereka, membela mereka dari setiap orang yang ingin merusak dengan memasukkan hal yang asing di dalamnya atau menyelewengkan maknanya atau menelantarkan hududnya atau menyia-nyiakan hak-hak mereka atau tidak melindungi kepemilikan mereka dan tidak melawan musuh-musuh mereka atau tidak berlaku adil di tengah-tengah mereka, maka ia telah curang kepada mereka.” Qadhi berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam memperingatkan bahwa hal itu adalah dosa-dosa besar yang membinasakan dan menjauhkan dari surge. Wallahu a’lam.

Imam Bukhari menulis bab “apa yang dibenci dari ambisi ingin menjadi pemimpin (penguasa)” (9/63). Beliau memuat hadits Abu Hurairah (7148)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإِمَارَةِ، وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَةِ، فَنِعْمَ المُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الفَاطِمَةُ»

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw beliau bersabda:

“Sesungguhnya kalian akan berambisi (merebut) jabatan (kekuasaan),padahal jabatan itu akan menjadi penyesalan di hari kiamat. Jabatan itu sebaik-baik yang menyusui dan seburuk-buruk yang menyapih.”

Jabatan itu akan menjadi penyesalan sebab ia tidak melakukan tugas-tugasnya dengan semestinya, maka tanggungan dosa sangat berat, ancaman hukumannya berat.

Ucapan nabi saw “sebaik-baik yang menyusui” artinya saat menjabat ia mendapat harta, kedudukan, kelezatan-kelezatan materi dan hak-hak istimewa (privilege).

Ucapan Nabi – Shallallahu alaihi wa salam-“seburuk-buruk yang menyapih” artinya di akhir jabatannya akan dibunuh, dikudeta, dilengserkan, dituntut ke pengadilan, dan diakhirat mempertanggungjawabkan dosa-dosanya..

Karena begitu besar risiko jabatan jika tidak bias amanah maka Nabi – Shalallahu alaihi wa salam- menasehati sahabatnya yang bernama Abu Dzar:

«يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةُ، وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا، وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا»

Wahai Abu Dzar engkau adalah lemah, sesungghnya jabatan itu adalah amanah, dan dia di hari kiamat adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikan kewajiban yang dipikulnya di dalamnya.” (HR. Muslim, 16-1825)

Demikian sebagian nasehat Nabi dan sekaligus ancaman berat Nabi kepada pejabat muslim dan calon pejabat muslim bahwa jabatan itu adalah amanah yang berat. Dan akhirnya akan menjadi penyesala dan kehinaan. Semoga para pejabat dan calon pejabat baik eksekutif, yudikatif maupun legislative dapat mengambil pelajaran dan makalah ini.

(Malang, 27 April 2019)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *