KIBLAT PENDIDIKAN ISLAM

Setiap Umat Mempunya Kiblat dan Ingin Menjadi Kiblat Bagi Yang Lain

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kiblat/kib·lat/ adalah: n 1 arah ke Kakbah di Mekah (pada waktu salat); 2 arah; jurusan; mata angin; berkiblat/ber·kib·lat/ v berarah; menuju: pendirian itu tampaknya ~ kepada perdamaian dunia; mengiblatkan/me·ngib·lat·kan/ v mengarahkan ke kiblat.[1]

Jadi kiblat adalah arah dan tempat untuk menghadap. Kalau orang muslim mengarah kepada Ka’bah dalam shalatnya maka itu karena Ka’bah adalah arah yang dituju oleh umat Islam, tempat dan pusat untuk ibadah mereka. Demikian pula dalam pendidikan, kalau negara-negara Islam misalnya mengarah ke Mekkah dan Medinah dalam pendidikan Islam maka bisa disebut mereka berkiblat kepada Mekkah dan Medinah. Kalau mereka mengarah ke negera-negara Barat maka mereka berkiblat ke negera-negara Barat.

Oleh karena itu, setiap orang pasti memiliki kiblat, bahkan pasti berkeinginan menjadi kiblat, menjadi rujukan, tempat dan tujuan serta menjadi model bagi negera-negara lain. Salah satu yang berkeinginan menjadi kiblat dan pusat yang dituju oleh negara-negara lain dalam pendidikan Islam adalah Menteri Agama RI. Beliau mengaitkan cita-cita menjadi “kiblat pendidikan Islam dunia” ini dengan perkembangan jumlah lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Alasan yang dikemukakan, karena dilatarbelakangi kesiapan untuk menjadi tuan rumah bagi warga negara lain belajar Islam. Menurutnya, selama ini kiblat dan pusat pendidikan Islam berada di negara-negara Timur Tengah yang menggunakan Bahasa Arab.

Karena sekarang di negara-negara Arab Timur Tengah (Midle East) seperti Mesir, Yaman, Yordania, Irak, Suriah dan sebagainya sedang dilanda perang dan konflik sektarianisme yang sangat dahsyat, maka sangat cocok jika Indonesia kelak menjadi alternatif kiblat pendidikan Islam dunia, dan agaknya cukup masuk akal. Sebab, masih menurut Lukman Hakim Syaefudin, pembangunan pendidikan Islam telah menemukan momentum yang kuat. Regulasi pendidikan telah menempatkan pendidikan Islam yang semula “di pinggir” kini berada di tengah pusaran pendidikan nasional. Kedudukan madrasah pun setara dengan sekolah pada semua jenjang. Pesantren dan diniyah diakui sebagai sistem pendidikan nasional. Pendidikan tinggi keagamaan mendapatkan payung hukum yanag sama kuat dengan UU No.12 tahun 2012. “Regulasi ini menempatkan pendidikan Islam memiliki ‘bergaining position’ yang semakin kuat,” katanya.[2]

Kita Menjadi Kiblat Pendidikan Islam Dunia

Sungguh mulia apa yang diharapkan oleh Menteri Agama RI, yaitu agar Indonesia menjadi pusat pendidikan Islam di dunia karena melihat kepada dua hal, yaitu perkembangan jumlah lembaga pendidikan Islam dan regulasi yang ada. Namun, jika kita melihat realitas mutu pendidikan Islam di Indonesia sekarang ini justru kita prihatin dan sedih. Bagaimana tidak? 69% siswa SMA dan yang sederajat di Indonesia ini belum bisa membaca al-Qur`an.[3]

Kemudian 21.000 sekolah tidak memiliki guru agama. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa pendidikan agama Islam di sekolah saat ini dihadapkan pada problem fundamental berupa kekurangan guru agama. Dia berkata, “Data kita, kira-kira sekitar 21.000 kekurangan guru agama Islam di sekolah.”[4]

Kemudian data hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2012, yang diikuti oleh 1,6 juta guru menunjukkan bahwa nilai rata-rata guru Indonesia dalam kemampuan menyampaikan materi pelajaran hanya 42.25. alias tidak lulus.[5] Sebab standar minimalnya adalah 55.[6] Hal yang sama terjadi pada UKG tahun 2015, dimana nilai rata-rata masih di bawah standar walaupun ada kenaikan yaitu 53.[7]

Berikut nilai UKG Kemendikbud tahun 2015[8]

Jika kondisi lembaga pendidikan Islam yang ada saat ini masih banyak kelemahan dan kekurangannya, masih menyisakan persoalan yang rumit dan kompleks bak bongkahan gunung es. Belum lagi harus menghadapi tantangan yang berusaha mengancam eksistensinya. Tantangan yang paling krusial adalah kian meningkatnya krisis moral-spiritual masyarakat, yang pada akhirnya memberi kesan miring terhadap pendidikan Islam yang dianggap tidak mampu mewujudkan nilai-nilai dan tujuan pendidikan secara holistik. Maka untuk sampai menjadi kiblat pendidikan Islam dunia agaknya masih jauh panggang dari api, alias bagai mimpi di siang bolong.[9] Kecuali, lembaga pendidikan tertentu yang memang unggul di bidang ilmu-ilmu Islam tertentu seperti tahfizhul Qur`an dan sanadul Qiraat al-mutawatirah, maka mungkin menjadi rujukan dan kiblat bagi para santri luar negeri.

Persoalan Kiblat dan Realisasinya

Dalam halaqah Bani Qamari tentang Ensiklopedi al-Qur`an pada Jumat pagi 22 dan 29 Desember lalu, kami membahas Surat al-Baqarah ayat 142-153, membahas tentang kiblat shalat. Dari kajian tadabbur ayat-ayat kiblat tersebut muncullah dua kesimpulan penting:

Pertama, kalau kita ingin memilih kiblat, maka kita wajib memilih kiblat yang dipilih oleh Allah, dan diwasiatkan oleh Rasul-Nya.

Kedua, kalau kita ingin menjadi kiblat maka syaratnya harus dekat dengan pilihan Allah, dekat dengan yang diridhahi Allah, sama dengan kasus kiblat ka’bah dalam hal shalat.

Sebab kiblat itu ada yang haq dan ada yang bail. Kiblat yang batil ada banyak, tapi hukumnya sama, yaitu sama-sama tidak boleh diikuti oleh muslim. Dalilnya, Allah berfirman:

وَما أَنْتَ بِتابِعٍ قِبْلَتَهُمْ

“Dan Engkau tidaklah mengikuti kiblat mereka.”[10]

Orang Yahudi memiliki kiblat, orang Nasrani memiliki kiblat. Jadi ada dua kiblat besar, namun karena keduanya kiblat yang batil, menyalahi kiblat yang ditetapkan oleh Allah, karena sama-sama dalam kebatilan, maka hukumnya sama, dan Allah mengungkapkan dengan bentuk mufrad (tunggal) yatu “Qiblatahum”.[11]

Kalau kita ingin menjadi kiblat bagi negara-negara Islam maka pendidikan kita harus islami, mengikuti Rasulullah saw. Dan kita harus meninggalkan semua pemikiran, pendapat, konsep, dan teori yang menyalahi Rasulullah saw.

Kalau kita masih bangga mengikuti prinsip-prinsip orang kafir, teori-teori mereka, konsep-konsep mereka dan keinginan-keinginan mereka yang menyalahi Islam maka kita menjadi muslim yang zhalim, tidak layak menjadi kiblat dan panutan dalam pendidikan Islam bagi umat Islam. Allah berfirman:

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْواءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّكَ إِذاً لَمِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan apabila kamu mengikuti keinginan-keinginan mereka setelah datang kepadamu ilmu (dari Allah), maka kamu termasuk orang-orang yang zhalim.”[12]

Kita ambil contoh, misalnya konsep tentang manusia, tentang fitrah manusia. Islam telah menjelaskan bahwa manusia itu terlahir di atas fitrah, dan fitrah ini adalah Islam.

Rasullah SAW Bersabda:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَة فَأبُوْاهُ يَهَوِّدَانِهِ اَوْ يُنَصِّرَانِهِ اَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Tiap-tiap anak dilahirkan di atas fitrah maka ibu dan ayahnyalah yang menyebabkannya menjadi orang yang beragama Yahudi, Nasrani, dan Majusi.[13]

Fitrah di sini adalah sama dengan Islam, sebab orang tua tidak mengislamkan anak, karena Islam dia bawa sejak lahir. Orang tua hanya menjaga dan mengembangkan keislamannya.

Abu Hurairah ra setelah meriwayatkan hadits ini berkata: “Silakan baca -jika mau- firman Allah (QS. Ar-Rum: 30):

فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ

“… (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. …” [14]

Sementara Nabi saw setelah mengajarkan wudhu dan doa menjelang tidur yang berisi ketauhidan, keimanan kepada al-Qur`an, dan kerasulan Muhammad saw. Beliau bersabda:

فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ، فَأَنْتَ عَلَى الفِطْرَةِ

“Jika engkau meninggal di malam harimu itu makau engkau berada di atas fitrah.” Lalu Nabi menyuruh agar doa itu dijadikan sebagai ucapan terakhir sebelum tidur.[15]

Ibnu Abbas berkata: “Allah mengusap tulang rusuk Adam, lalu mengeluarkan darinya setiap jiwa yang Dia ciptakan hingga hari kiamat. Dia mengambil dari mereka mitsaq (janji) untuk menyembah-Nya dan tidak menyekutukannya sedikitpun. Tidak terjadi kiamat hingga dilahirkan orang yang diberi mitsaq pada hari itu. Barangsiapa di antara mereka menjumpai mitsaq yang lain (yaitu syahadat Islam) lalu menepatinya, maka bermanfaatlah baginya mitsaq pertama. Barangsiapa menjumpai mitsaq yang lain dan tidak memenuhinya maka tidak berguna mitsaq pertama. Barangsiapa meninggal saat kecil sebelum menjumpai masa mitsaq yang lain maka ia mati di atas mitsaq pertama dia atas fitrah.”[16]

Fitrah juga adalah kebaikan dan kemanfaatan, kebenaran. Dalam peristiwa Isra` dan Mi’raj, Nabi bersabda: “Kemudian saya diberi dua bejana, yang satu berisi khamer dan yang kedua berisi susu. Kemudian keduanya ditawarkan kepadaku, maka aku memilih susu, lalu dikatakan kepadaku:

أَصَبْتَ أَصَابَ اللهُ بِكَ أُمَّتُكَ عَلَى الْفِطْرَةِ

“Kamu telah benar. Semoga Allah menjadikan umatmu benar di atas fitrah karena sebab kamu.” [17]

Jadi anak lahir di atas fitrah artinya di atas Islam, tauhid, dan naluri kebaikan. Al-Zajjaj (311 H) berkata: “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah itu artinya: di hatinya ada tauhid kepada Allah, hingga ayah ibunya yang menjadikannya Yahudi, dan Nasrani.”[18]

Sementara al-Samarqandi (373 H) berkata: “Di atas fitrah artinya di atas permulaan penciptaannya yaitu mengakui Allah ketika diambil perjanjian mereka di dalam tulang rusuk ayah mereka Adam.”[19]

Allah swt berfirman tentang fitrah yang dibawa oleh manusia ke dunia ini:

وَمَا لِيَ لا أَعْبُدُ الَّذِي فَطَرَنِي وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Mengapa Aku tidak menyembah (Tuhan) yang Telah menciptakanku dan yang  hanya  kepada-Nya-lah  kamu (semua)  akan  dikembalikan?”[20]

Hal ini dibuktikan dengan firman Allah dalam surat al-A’raf (7): 172.

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ ِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan  anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):  “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab:  “Betul  (Engkau Tuban kami), kami  menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya  kami (Bani  Adam)  adalah  orang-orang  yang  lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).[21]

Juga dijelaskan oleh Allah dalam Surat Ar-Rum ayat 30:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ولكنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (pilihlah) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)

Kata “Fitrah Allah” dalam ayat di atas,  maksudnya ciptaan Allah. Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama, yaitu agama tauhid. Kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu karena pengaruh lingkungan.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa fitrah adalah Islam sebagaimana dalam  al-Qur’an Surat Ar-Ruum ayat 30 di atas, bahwasanya manusia dilahirkan membawa   naluri   keimanan   kepada  Allah  dan  kesiapan  menerima  Islam  dalam penciptaannya.  Oleh karena itu kita tidak boleh mengganti istilah fitrah atau mengalahkannya dengan konsep penciptaan manusia menurut aliran-aliran pendidikan yang tidak sejalan dengan Islam seperti: Aliran Empirisme  (John Locke (1632-1704) yang mengajukan teori tabularasa bahwa anak dilahirkan dalam keadaan putih bersih, bagaikan kertas kososng. Aliran  Nativisme (Arthur Schopenhaur (1768-1860), yang mengajukan teori bakat anak dilahirkan lengkap dengan pembawaan bakatnya. Aliran Konvergensi (William Stern (1871-1939), yang mencetuskan realisme bahwa kepribadian anak dibentuk oleh faktor endogen (nativis) dan eksogen (empiris) atau oleh faktor dasar (pembawaan) dan ajar (pendidikan).[22]

Contoh yang kedua adalah Konsep ukhuwah. Rasulullah saw antara lain bersabda:

مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ المُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ، فَلاَ تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ

“Barangsiapa shalat dengan shalat kami, dan menghadap kiblat kami, serta memakan sembelihan kami[23] maka dia adalah muslim yang dia memiliki dzimmah Allah dan dzimmah Rasul-Nya. Maka janganlah berbuat curang kepada Allah dengan merusak dzimmahnya.”[24] Dzimmah adalah keamanan dan perjanjian. Dzimmah Allah adalah keamanan-Nya dan jaminan-Nya. Terkadang dzimmah diartikan dzimam yaitu kehormatan.

Sedangkan di dalam al-Qur`an ditetapkan:

فَإِنْ تابُوا وَأَقامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكاةَ فَإِخْوانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآياتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Maka jika mereka bertaubat, menegakkan shalat dan menunaikan zakat maka mereka adalah saudaramu dalam agama. Dan kami menjelaskan ayat-ayat kepada kaum yang mengerti.”[25]

Mereka yang menjadi saudara kita dalam agama ini darahnya dilindungi. Rasulullah saw bersabda:

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: قَتَلَ فَيُقْتَلَ، وَالثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak halal darah seorang ahli kiblat kecuali dengan salah satu dari 3 perkara: dia membunuh lalu dihukum bunuh (qishash), orang yang sudah menikah yang berzina, dan orang yang memisahkan diri (keluar) dari jamaah.”[26]

Dengan demikian yang disebut saudara seagama oleh Nabi saw adalah setiap orang muslim yang menegakkan shalat dengan menghadap kiblat Ka’bah. Mereka ini disebut ahli kiblat. Orang Yahudi, Nasrani, dan orang kafir bukan ahli kiblat. Orang munafik pun pada hakikatnya bukan ahli kiblat.

Rasulullah saw bersabda:

إِذَا اجْتَمَعَ أَهْلُ النَّارِ فِي النَّارِ، وَمَعَهُمْ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ مَنْ شَاءَ اللَّهُ قَالُوا: مَا أَغْنَى عَنْكُمْ إِسْلَامُكُمْ، وَقَدْ صِرْتُمْ مَعَنَا فِي النَّارِ؟ قَالُوا: كَانَتْ لَنَا ذُنُوبٌ، فَأُخِذْنَا بِهَا، فَسَمِعَ اللَّهُ مَا قَالُوا

“Jika telah berkumpul ahli neraka di neraka, dan bersama mereka ada yang dari ahli kiblat yaitu orang-orang yang dikehendaki oleh Allah, maka mereka berkata: “Apa gunanya Islam kalian, sementara akhirnya kalian bersama kita di neraka?” Mereka menjawab: “Kami memiliki dosa-dosa maka kami dihukum karenanya.” Maka Allah mendengar apa yang mereka katakan.” Dia bersabda:

فَأَمَرَ بِمَنْ كَانَ فِي النَّارِ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ فَأُخْرِجُوا فَيَقُولُ الْكُفَّارُ: يَا لَيْتَنَا كُنَّا مُسْلِمَيْنِ، فَنُخْرَجُ كَمَا أُخْرِجُوا

“Maka diperintahkan ahli kiblat yang berada di neraka itu diperintahkan oleh Allah untuk dikeluarkan, maka orang-orang kafir berkata. Andai saja kami dulu muslim, sehingga kami dikeluarkan sebagaimana mereka dikeluarkan.”

Rasulullah saw lalu membaca firman Allah:

{الر تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ وَقُرْآنٍ مُبِينٍ رُبَّمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمَيْنَ} [الحجر: 2][27]

Demikianlah, Islam itu berdiri sendiri dan sempurna, tidak memerlukan agama lain, dan umat Islam tidak memerlukan penafsiran dari pemeluk agama lain. Islam dengan agama lain berbeda dalam sesembahan, imam, sumber, hukum, pendekatan, panutan, konten, orientasi, sejarah, dan nilai-nilainya. Maka sangat ironis misalnya ketika umat Islam menyelenggarakan pendidikan tinggi pascasarjana program pendidikan Islam kemudian menjadikan buku semisal A History of Islamic Societies tulisan Ira lapidus sebagai kurikulum bidang sejarah kebudayaan Islam. Atau buku-buku pendidikan yang ditulis oleh para orientalis dijadikan sebagai kurikulum Pendidikan Islam. Jika Universitas-universitas Islam masih berkiblat ke Barat dan bergantung kepada Barat dan kepada Orientalis, lalu bagaimana akan menjadi kiblat pendidikan Islam bagi negara-negara lain?

Namun demikian, apa yang disampaikan oleh Menteri Agama penting untuk direnungkan dan ditindak lanjuti oleh lembaga-lembaga pendidikan Islam, sebab tidak mustahil ada pondok-pondok pesantren maupun perguruan tinggi Islam menjadi kiblat bagi umat Islam luar negeri jika sudah menunjukkan kualitasnya.

Semoga Allah swt member taufiq kepada kita untuk mewujudkan cita-cita Menteri Agama RI. Amin.[*]

  1. https://kbbi.web.id/kiblat; http://kbbi.co.id/arti-kata/kiblat.
  2. http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/11/07/01/pendidikan/dunia-kampus/14/12/17/ngp3wd-menag-saatnya-indonesia-jadi-kiblat-pendidikan-islam-dunia
  3. Baca https://www.majalahalumm.com/pelajar-sma-masih-jauh-dari-al-quran/.
  4. https://sketsanews.com/news/indonesia-kekurangan-21-000-guru-pendidikan-agama-islam-di-sekolah/; https://islamindonesia.id/berita/indonesia-kekurangan-21-ribu-guru-agama-islam.htm.
  5. https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2014/12/19/35392/metode-lebih-penting-dari-kurikulum-tapi-guru-jauh-lebih-penting-dari-metode.html
  6. http://www.pgrionline.com/2015/11/hasil-sementara-nilai-ukg-2015.html
  7. https://news.okezone.com/read/2015/12/30/65/1277618/rata-rata-nilai-ukg-di-bawah-standar
  8. http://info-menarik.net/hasil-ukg-kemendikbud-tahun-2015/
  9. http://www.maarif-nu.or.id/Opini/tabid/157/ID/10733/Kiblat-Pendidikan-Islam-Dunia.aspx
  10. QS. Al Baqarah: 145.
  11. Muhammad ibn Abi Bakar al Razi, As’ilah wa Ajwibah al-Qur`an, Dar al Taufiqiiyyah li al-Turats, Kairo, 2010, hal. 16.
  12. QS. Al-Baqarah: 145
  13. . HR, Bukhari.
  14. . Tafsir Abdurrazzaq, 3/16; HR. Bukhari, 2/95, no. 1358.
  15. . HR. Bukhari, 1/58, no. 247.
  16. . HR. Turmudzi, 13/230, 15352; ; Tafsir Ibn Katsir, 3/585; al-Suyuthi, al Durr al-Mantsur, 1/143.
  17. HR. Muslim, 1/150, 4/184.
  18. Ibrahim Al-Zajjaj, Ma’ani al-Qur`an wa I’rabuhu, Alam al-Kutub, Beirut, 1988, 2/390.
  19. Abu al-Laits al Samarqandi, Tafsir Bahrul Ulum , 1/437.
  20. (Q.S.Yasin /36: 22).
  21. (Q.S al-A’raf /7: 172).
  22. http://cakharismboro.blogspot.co.id/2017/05/konsep-tabularasa-john-locke-dengan.html; http://bambangbaiturrahman.blogspot.co.id/2016/03/fitrah-manusia-menurut-pandangan-islam.html
  23. Orang Yahudi tidak mau memakan sembelihan Muslim.
  24. HR. Bukhari, 1/87, dari Anas ibn Malik.
  25. QS. Al-Taubat: 11
  26. HR. Hakim dalam Al-Mustadrak, 4/393, 8041. Al-Dzahabi: shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim.”
  27. HR. Hakim dalam al Mustadrak, 2/265, no. 2954, dishahihkan oleh al-Dzahabi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *