Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Pengertian fitnah:
Fitnah adalah ibtila’ dan imtihan; ujian dan cobaan agar diketahui orang yang shadiq dalam imannya dan teguh dalam akidahnya dari orang yang kadzib atau plin-plan terbawa arus cobaan. Di akhir jaman fitnah itu semakin kompleks dan multi aspek hingga terjadilah apa yang digambarkan oleh Nabi : bahwa fitnah itu datang seperti potongan-potongan malam yang kelam., seeorang di pagi hari muslim di sore hari berubah menjadi kafir, atau sebaliknya, karena ia menjual agamanya dengan sedikit dunia (Muslim, 186) dan orang yang santunpun bingung dibuatnya (Mu’jamul Awsath, 1263), sementara yang teguh dengan islam bagaikan memegang bara api (Tirmidzi, 2260. Hal ini berlanjut sampai Dajjal sang fitnah terbesar terjadi (Muslim, 2946)
Setiap muslim wajib mempelajari hadits-hadits fitnah agar selamat dari marabahanya, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh sahabat Hudzaifah ibnul Yaman (Bukhari, 3411)
Jalan selamat dari fitnah:
Yang dapat menyelamatkan dari fitnah adalah:
Takwa kepada Allah . (al-Thalaq:2, 3, 4 ;al-Anfal:29)
Tafaqquh fiddin: Yaitu memahami hukun-hukum Allah yang ada di dalam
Kitab-Nya dan dalam sunnah Rasul-Nya . Setiap fitnah dan masalah kita hadapkan pada al-Qur’an dan -Sunnah agar kita dapat memilih jalan keselamatan. (Ibrahim:1)
Menjauh dari sumber fitnah, terutama para penguasa zhalim:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (Hud: 113)
“Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati) mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka, kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami.”(al-Isra’ : 74-74)
Nabi berkata: Hai Ka’ab ibn Ujrah semoga Allah menghindarkanmu dari pemerintahan orang-orang bodoh. Ditanyakan: Apa itu ya Rasulallah? Beliau bersabda: para penguasa yang akan ada sesudahku, mereka tidak mengambil sunnahku dan hidayahku. Siapa yang membenarkan mereka dan membantu mereka atas kezhalimannya maka ia bukan dari golonganku dan aku bukan dari mereka dan mereka tidak akan minum dari telagaku.” (HR .Ahmad, 14481)
Kecuali kalau mendekatnya untuk menasehati dan mendakwahinya karena itu adalah jihad yang paling utama. (Nasai, 4209; Ahmad, 11159)
Bersatu padu dalam memegangi al-Qur’an dan Sunnah secara erat sesuai dengan pemahaman salaf dan tidak bercerai-berai.(Ali Imran :103)
Nabi bersabda:
“Kamu harus berjamaah dan jangan sekali-kali berpecah, karena setan bersama orang yang sendirian, sedang dengan dua orang ia lebih jauh ” (Tirmidzi: 2165; Nasai: 847 Ahmad:22082) Jamaah itu adalah rahmat, sedang perpecahan itu adalah azab (HR. Ahmad: 18472; Musnad as-Syihab: 15)
Abdullah ibn Mas’ud berkata: “Khilaf itu adalah buruk”(Abu Daud: 1960; al-Bazzar, abdur Razzaq, al-Baikaqi).
Nabi bersabda: “Sesungguhnya umat sebelum kamu hancur karena banyak Tanya dan banyak berselisih dengan nabi-nabi mereka.(Bukhari Muslim)
Untuk tidak bercerai-berai kita wajib menjauhi sikap hizbiyyah, dengan melepas ikatan baiat yang bid’ah dan memandang bahwa setiap mukmin adalah saudara ( al-Hujurat: 10, 11) harus berkasih sayang sesama mukmin( al-Fath: 29) dan harus berupaya menuju umat yang satu (al-Anbiya’: 92)
Bersabar terhadap kezhaliman penguasa serta berusaha untuk menasehatinya, tidak membangkang dan memberontak, karena memberontak adalah fitnah yang lebih buruk dari pada fitnah zhalimnya penguasa. Kecuali jika penguasa jelas-jelas melakukan kekufuran dan umat islam memiliki kmekuatan untuk menggantinya tanpa ada kerusakan yang lebih besar. (Bukhari, 6647; Muslim 1709, 1855)
Berdakwah memperbaiki masyarakat (Ahmad: 7072, 16736; Thabrani , 5867,7659)
Jika tidak tahan dengan kerusakan masyarakat maka lari beruzlah membawa agamanya (Bukhari: 19, Muslim: 2887, Abu Daud 4267)
Prinsip/ kaedah menghadapi fitnah:
Jika muncul fitnah kita wajib bersikap rifq (lien, luthf= lemah lembut lawan dari ‘unf; keras kasar), taanni ( tuadah, tidak tergesa-gesa, lawan dari ta’ajjul) dan hilm (santun, tidak mudah marah). (QS. Al-Isra’: 11) Allah memberi karena sikap rifq apa yang tidak diberikan karena sikap keras (Muslim: 2593) Siapa yang terhalang dari rifq maka terhalang dari kebaikan (Muslim: 2592)
Memperhatikan kaedah: hukum atas sesuatu adalah cabang dari persepsi tentangnya (al-Isra’: 36))
Wajib bersikap adil dan inshaf dalam segala hal (al-Maidah: 8; al-An’am: 152))
Menimbang bendera yang terpancang pada masa fitnah dengan timbangan syar’I (al-Anbiya’: 47) untuk mengetahui apakah ia islam atau kafir, apakah ia sunnah atau bid’ah.
Mengendalikan ucapan dan perbuatan dalam zaman fitnah (Bukhari: 120 dari ucapan Abu Hurairah; Muslim: 5, dari ucapan ibn Mas’ud)
Loyal kepada orang mukmin, terutama ulama (At-Taubah: 71)
Wajib membedakan antara: sikap tawalli terhadap orang kafir, muwalat kepada mereka dan isti’anah dengan mereka (al-Maidah: 51; Mumtahanah: 1)
Tidak menerapkan sendiri hadits-hadits fitnah terhadap satu realitas
Maraji’:
Muqbil ibn Hadi al-Wadi’I, al-Makhraj Minal Fitan, Darul Haramain, cet. 4, 1416
Shalih Ibn Abdul Aziz alu Syekh, al-Dhawabith al-Syariyyah Li Mauqifil Muslim fil Fitan, 1411
Abdus Salam al-Suhaimi, Kun Salafiyyan Alal Jaaddah, Darul Minhaj, cet. 1, 1426
Shalih Ibn Fauzan al-Fauzan, Mukhadharat Fil Aqidah wad-Dakwah, Ulin Nuha, 1/1424
Zainul Abidin al-Ghamidi, Fiqh at-Taamul Ma’al Fitan, Darul Fadhilah, 1/1427
Malang, 30 Agustus 2006