KITAB KUNING LANGKA ” الإعلام بقواطع الإسلام” ) HAL-HAL YANG DAPAT MEMUTUSKAN ATAU MEMBATALKAN ISLAM KARYA IBN HAJAR AL HAITAMI رحمه الله
Ini kitab langka dan sangat berharga.
Di dalamnya ada banyak qaidah dan masail yang berkaitan dengan hal hal yang membatalkan islam atau merusaknya atau mengurangi iman.
Diantaranya diterangkan bahwa hukum mukmin atau kafir, muslim atau murtad itu hukum syar’i bukan hukum aqli, makanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menghukumi muslim orang yang bersyahadat hingga ada bukti yang membatalkannya..
Diantara yang membatalkannya adalah menolak apa yang ditetapkan agama secara qoth’i, menetapkan apa yang ditolak oleh agama, atau meragukan apa yang ada dalam agama, atau melakukan apa yang dilakukan oleh orang kafir dan mustahil dilakukan oleh orang mukmin.
Termasuk kafir meyakini agama yahudi atau agama nashrani lebih baik dari agama islam.
Atau bahkan memakai seragam orang kafir karena meremehkan islam dan hatinya cenderung kepada agama selain islam.
Bahkan bisa dihukumi kafir orang yang saat disuruh potong kuku karena ia sunnah Nabi lalu dia menolak dengan mengatakan: saya tidak mau potong kuku walau itu sunnah Nabi”.
Dari sini sangat berbahaya apa yang disebut dg islam liberal, atau apa yang disebut salam lintas agama.
RIDHO (SETUJU) DENGAN KUFUR ADALAH KUFUR, &
استحسان الكفر كفر
MENGANGGAP BAIK KUFUR ADALAH KUFUR
Dalam kitab الإعلام بقواته الإسلام
(PEMBERITAHUAN TENTANG PEMBATAL-PEMBATAL ISLAM) mengatakan:
– diantara yang menjadikan kafir murtad adalah meridhoi kekufuran (half. 133)
ومن المكفرات أيضا أن يرضى بالكفر ولو ضمنا
– menganggap/menilai baik kekufuran adalah KUFUR (hal 137)
Inilah namanya aqidah al Wala’ wal Baro’
Cinta Dan benci karena Allah bukan karena selera atau kepentingan dunia
Buku langka ini dihadiahi oleh keponakan tercinta yang kuliah di Madinah “Izzu Abdil Barr” Jazahullah khairan wa saddada khuthohu wa yassarohu fi tholabihi al ilm
Buku ini sangat bagus. Namun, kami yang mempunyai kekurangan tidak bisa berbahasa Arab, tidak bisa memahaminya. Semoga Alloh memudahkan urusan anda, jikalau anda bersedia menerjemahkan buku karya Ibnu Hajar Al Haitami ini… Syukron