Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Transkrip Video Pelatihan Di Makkah
مَغْسَلَةُ الْأَمْوَاتِ الْخَيْرِيَّةُ بِجَامِعِ الْمُهَاجِرِيْنَ
Kamis, 16 April 2015 M/ 26 Jumadal Akhirah 1436 H
Pentingnya Bimbingan Merawat Jenazah
صحيح البخاري (2/ 74)
1254 – حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ، فَقَالَ: «اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا، أَوْ خَمْسًا، أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ، بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ فِي الآخِرَةِ كَافُورًا، فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي» ،
فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ، فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ، فَقَالَ: «أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ»
فَقَالَ أَيُّوبُ، وَحَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ بِمِثْلِ حَدِيثِ مُحَمَّدٍ، وَكَانَ فِي حَدِيثِ حَفْصَةَ: «اغْسِلْنَهَا وِتْرًا» ، وَكَانَ فِيهِ: «ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا» وَكَانَ فِيهِ أَنَّهُ قَالَ: «ابْدَءُوا بِمَيَامِنِهَا، وَمَوَاضِعِ الوُضُوءِ مِنْهَا» ، وَكَانَ فِيهِ: أَنَّ أُمَّ عَطِيَّةَ قَالَتْ: وَمَشَطْنَاهَا ثَلاَثَةَ قُرُونٍ
ش (ابنته) زينب زوج أبي العاص بن الربيع رضي الله عنهما. (حقوه) إزاره (قرون) جمع قرن وهو الخصلة من الشعر أي جعلنا شعرها ثلاث ضفائر] (أشعرنها) من الإشعار وهو إلباس الثوب الذي يلي بشرة الإنسان ويسمى شعارا لأنه يلامس شعر الجسد][ر 165]
Agenda hari itu
Kamis pagi (16/4/2015) kami ikut ceramah syaikh Falih al-Sufyani “al-Muhkamat wa atsaruha fi al-Dakwah ilallah”.
Sebelum zhuhur, melakukan kunjungan Ma’had al-Lughah al-Arabiyyah di Ummul Qura (Syaikh Dr Hasan Abdul Halim al-Bukhari)>
Setelah Zhuhur, kunjungan ke Syaikh Ir. Basem ibn Abdul Ghani al-Mansyawi
Ashar, kunjungan Syu’bah Mukafahatu al-Sihr
Maghrib, kunjungan Maghsalah al-Amwat Fi Jami’ al-Muhajirin.
Setelah Isyak, kunjungan al-Jamik al-Rojihi, cermah Syaikh Abdul Aziz, dan keliling al-Jamik al-Rajihi.
Info tentang tempat pelatihan merawat jenazah
مَغْسَلَةُ الْأَمْوَاتِ الْخَيْرِيَّةُ بِجَامِعِ الْمُهَاجِرِيْنَ
Mudir Maghsalah: Mamduh Farhan
Maghsalah Memandikan: 6.872 jenazah selama tahun 1435 H
Rata-rata tiap hari: 22-27 jenazah
Jenazah dengan kondisi normal: 25-30 menit
Mughassil putra: 6
Mughassilah (putri): 7
Pegawai: 56(putra/putri)
Mobil: 40 (BUS, ambulan DLL)
Kerja: 24 JAM
Rute: Rumas sakit- maghsalah- masjidil haram
99% disholatkan di Masjidil Haram
Pendataan lengkap:
Arsip lengkap, semua surat-suratnya ada
Ada kulkas jenazah untuk menyesuaikan kebutuhan kapan disholati, atau kebutuhan lain seperti visum dll.
Kafan: Kwalitas 1, tebal tapi lembut, Diimpor dari pakistan
Lebar kain 150 cm, 180 cm, 240 cm
Divisi maghsalah laki-laki ada 6 kamar, alias 6 jenazah sekali memandikan.
Di musim padat jamaah: di 1 jam 12 jenazah
Dipan stainlees , lalu taplak /alas kain sintesis, berfungsi sebagai alas & penutup aurat saat pakaiannya dilepas.
Cara melepas baju jenazah
Setelah jenaazah diletakkan, ditutup kain yang membentang di atas auratnya.
Cara melepas bajunya, jika lenganya longgar maka tinggal dilepas, supaya dapat dimanfaatkan oleh keluarga atau disedekahkan.
Jika lengannya sempit maka digunting. Diambil dari sisi kanan, lalu sisi kiri, dikumpulkan di belakang punggung lalu diambil.
Setelah itu tidak tersisa kecuali kain penutup aurat.
Jika jasadnya tidak kaku (tidak dari kulkas) maka mayit didudukkan sedikit, diperut-pertu perutnya dg lembut, sambil ada yang membantu menyiram dari atasnya dengan selang, atau dengan gayung. Sementara kita terus mengurut perutnya ke bawah, jika keluar kotoran nya maka larut bersama air.
PERSIAPAN MUGHASSIL SEBELUM MEMANDIKAN
Tangan dimasukkan ke bawah kain penutup, ke arah kemaluannya untuk mengistinjaki, dan disiriam dari arah atas, di bawah kain penutup , dimulai dg qubul kemudian dubur , dilakukan 3 x.
Jika sudah bersih, tidak ada sesuatu yang keluar bersama air, maka cukup.
Adapun jika masih yang kotoran yang keluar maka ditambah hingga 5 x. Hingga 7, hingga bersih.
Kemudian wudhuk sama persis seperti engkau wudhuk untuk sholat.
Membasuh kedua tangan, kedua tangannya dipertemukan dan digosok-gosokkan.
Kalau kaku tidak mungkin bertemu maka dicuci masing-masing 3 kali.
Dibasuh kedua bibirnya dengan air, dengan jari, atau dengan katun yang dibasahi. Diusap bibirnya 3 kali.
Hidung dan lubangnya 3 kali.
Wajah 3 kali.
Tangan kanan 3 kali.
Tangan kiri 3 kali.
Kepala dan telinga.
Kaki 3 kali.
1x wajib, misal jasadnya luka, hancur dll, cukup 1 x saja. Sunnahnya memandikan itu 3x sunnah.
5x-7x sesuai dengan kebutuhan.
2 kali mandi dengan air+ sidr/bidara.
Daun bidara tdk dijemur di matahari, tapi didiamkan di teduhan lalu digiling jadi powder.
Sebanyak ¼ kg -1/2 kg sesuai besar kecilnya jenazah.
Dicampur dg air cukup untuk 2 kali mandi.
Diaduk dengan air dengan baik hingga muncul busanya, persis seperti sabun, bentuk dan fungsinya dalam membersihkan, bahkan lebih baik dari sabun. Dan tidak perlu sabun. Kecuali kalau tidak ada sidr.
Sidr di sebut dalam al-Quran dan sunnah, manfaat banyak, Termasuk untuk penyembuhan.
Setelah itu dibasuh seluruh kepala dengannya.
Kemudian membasuh sebelah badan kanan secara sempurna, hingga tangan kita gosokkan ke selangkangan dari atas kain penutupnya.
Kemudian pindah ke sisi kiri
Kemudian kita geser kain penutup ke arah kanan lalu badannya kita iringkan dari kanan ke kiri.
Punggung yang dari tadi belum dibasuh sekarang waktunya dibasuh.
Kita mulai dari sisi kanan belakang dilanjut dengan sisi kiri yang ada di bawahnya langsung.
Ini adalah 1 x mandi.
Kemudian mandi ke-2 tetap denga air dan bidara.
Kepala, sisi kanan dari atas ke bawah.
Lalu sisi kiri.
Lalu kain digeser, lalu diiringkan untuk dibasuh punggung bagian kanan (atas) dan kemudian kiri (bawah).
Kali ke-3 dengan air dan kafur (kapur barus yang ditumbuk) dituangkan di air membuat wangi air
Sama prosesnya dengan mandi 1 & 2.
Badan jenazah mulai berbau wangi karena kafur
Ini kalau jenazah normal dan bersih.
Kalau kotor maka ditambah 5 sampai 7.
Kalau kecelakaan luka, berdarah, perlu sabun dan pencuci lain, tidak bisa dengan sidr saja.
Yang tidak bisa dimandikan:
Mati terbakar tidak dimandikan.
Mati di rumah diketahui hari ke-10 sudah membengkak (melembung), keluar belatung.
Mati Kecelakaan lalu lintas hingga hancur.
Mati tenggelam lama baru diketahui, kulit sudah mengelupas
Mati karena Jatuh dari ketinggian dan hancur.
Apa yang kita lakukan?
Masing-masing disiapkan kafan lengkap
Lalu ditayammumi.
Kedua tangan kita kita pukulkan ke tanah lalu kita usapkan di atas wajahnya dan tangan kanan serta tangan kirinya (dari lengan).
Dua pukalan atau 1 pukaulan sebagaimana yang makruf dalam madzhab para ulama.
Ada kondisi badan selamat tapi tidak dimandikan:
Khuntsa musykil (banci dengan dua kelamin), maka tidak dimandikan baik oleh laki-laki maupun oleh perempuan. Ini jarang terjadi.
Laki-laki meninggal di tengah kaum wanita ,tidak ada laki-laki lain, tidak ada pula istrinya diantara mereka (walaupun ibunya ada, saudarinya ada, anak putrinya ada)
Begitu sebaliknya.
Cukup tayammum
Tidak boleh laki-laki memandikan perempuan dan sebaliknya, kecuali suami istri.
Kalau istri berwasiat kepada suaminya, lalu siapakah yang boleh membantu suami?
Yaitu mahram suami dari perempuan: istri, ibunya, ibu saya, anak, saudari, bibi.
Begitu pula kalau yang mati suami dan istri yang memandikan. Maka yang membantunya adalah mahramnya yang laki-laki
Sebelum memandikan
Dilihat kukunya, Kumisnya dan Rambut ketiak.
Jika panjang dipotong
Rambut kemaluan tidak.
Posisi tangan jenazah
Sedekap
Atau menjulur
Yag disunnahkan setelah orang meninggal
Begitu seseorang meninggal maka disunnahkan segera:
1. Memejamkan matanya
2. Mengikat rahang bawah dengan kepala agar mulut menutup saat sudah dingin (mingkem)
3. menggerak-gerakkan sikunya agar lemas, kakinya, agar saat dingin badannya tetap lemas tidak kaku
Yang dibaringkan sebagai contoh jenazah namanya Usman.
Setelah sholat maghrib acara dilanjut
Cara memandikan kedua:
Memandikan Kepala kanan bagian atas terlebih dahulu, kemudian Kanan bawah.
Kepala Kiri atas, kemudian Kiri bawah.
Bedanya: ini lebih banyak menggerakkan mayit (4×3=12x gerakan, ini masyaqqah (berat) atas mayyit.
Cara pertama rifqan bilmayyit (lembut kepada mayit) (hanya 6x gerakan)
Jenazah kondisi darurat manti 1x saja
Menyiram langsung dengan air kepala, kanan, kiri.
Dibalik dari kanan kekiri.
Sudah selesai.
Airnya diberi sedikit biadara dan sedikit kafur.
Mendudukkan dan mengurut perut itu kalau mayit lemas, kalau dari lemari es tidak perlu/ percuma.
Untuk didinginkan agar lemas tergantung izin keluarga, dan waktu yang diperlukan.
Kalau tergesa-gesa maka langsung saja.
Kalau ada darah keluar
Kalau ada darah yang keluar: terus saja hingga selesai mandi lalu diikat, atau disumbat dengan bahan yang bisa termasuk plester.
Untuk menyumbat darah bidara lebih kuat dari pada kopi
Tempat keluarnya darah dibersihkan lalu diberi sidir dan ditutup dengan kapas dan diplester.
Untuk menghilangkan bau, kafur lebih kuat dari pada kopi (ustadz Yusuf tanya: Anda sudah mencoba kopi? Dijawab belum) 27:09
Minyak wangi kalau sedikit cukup dioleskan pada anggota sujud. Kalau banyak silahkan di banyak tempat.
Jenazah perempuan juga diberi minyak wangi sebab illat larangan (alas an untuk dilarang) sudah hilang.
Mati dalam keadaan ihram (Menit 28:59)
Mati ihram belum tahallul:
Dimandikan 2 kali dengan air dan sidr, kali yang ketiga dengan air saja tanpa kafur, sebab kafur termasuk thib (minyak wangi) yang dilarang saat ihram.
Tidak dipotong kukunya, kumisnya,
Kafan: izar, ridak, ditutupkan kepada seluruh badannya (diikat), kecuali kepala dan wajahnya tetap terbuka.
Disholati dan dimakamkan seperti itu.
Tanpa diberi minyak misik, sama persis saat larangan ihram
Kalau kain ihramnya najis dicuci dulu lalu dijemur. Tapi kita disini sudah menyiapkan kain ihram baru
عن جَابِر بْنَ عَبْدِ اللهِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ، فَلْيُحَسِّنْ كَفَنَهُ» (رواه مسلم)
عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: «كُفِّنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ، مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهَا قَمِيصٌ، وَلَا عِمَامَةٌ، أَمَّا الْحُلَّةُ، فَإِنَّمَا شُبِّهَ عَلَى النَّاسِ فِيهَا، أَنَّهَا اشْتُرِيَتْ لَهُ لِيُكَفَّنَ فِيهَا، فَتُرِكَتِ الْحُلَّةُ، وَكُفِّنَ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ» فَأَخَذَهَا عَبْدُ اللهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، فَقَالَ: ” لَأَحْبِسَنَّهَا حَتَّى أُكَفِّنَ فِيهَا نَفْسِي، ثُمَّ قَالَ: لَوْ رَضِيَهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِنَبِيِّهِ لَكَفَّنَهُ فِيهَا، فَبَاعَهَا وَتَصَدَّقَ بِثَمَنِهَا « (رواه مسلم)
عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ: إِنَّ أَبَا بَكْرٍ قَالَ لَهَا: يَا بُنَيَّةُ، أَيُّ يَوْمٍ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قُلْتُ: ” يَوْمَ الِاثْنَيْنِ “، قَالَ: فِي كَمْ كَفَّنْتُمْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قُلْتُ: ” يَا أَبَتِ، كَفَّنَّاهُ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ بِيضٍ سُحُولِيَّةٍ جُدُدٍ يَمَانِيَةٍ، لَيْسَ فِيهَا قَمِيصٌ، وَلَا عِمَامَةٌ، أُدْرِجَ فِيهَا إِدْرَاجًا ” (حم، صحيح)
Persiapan
1. cara mengukur kafan, semua mayit, pendek atau panjang, ukur dari kepala ke kaki berapa cm + 60 cm (30 cm untuk mengikat kepala, 30 cm untuk kaki).
Siapkan 3 potong dg ukuran sama
2. lebar kafan, ukur besar badan, tambahkan 2kali lipatnya, = 3 kali misal 60cm + 120= 180 cm.
Kalau lebar kain kecil maka bisa disambung (dijahit), jika tidak maka disusun /ditumpuk dengan posisi pinggirnya berbeda. Pertama misalnya 10 cm dari pinggir kasur kiri lalu menjulur ke kanan, kedua 10 cm dari pinggir kasur kanan lalu menjulur ke sisi kiri,
Lalu ketiga diatas keduanya
Laki-laki 3 lapis kain
Perempuan 2 kain seperti lakil-laki, ditambah, izar, qamish, khimar (kerudung)
Kita siapkan 3 macam lebar kain: 150, 180, 240 cm
180 cm ini yang terbanyak.
Kain 3 rangkap diletakkan di atas papan, Sisi kinan lebih sedikit, sisi kiri lebih menjulur panjang.
Kita akan membungkus sebelah kanan dulu, kemudian sisi kirinya, dan kain sampai di belakang punggung.
Begitu kain kedua lalu ketiga.
Kemudian dipasang hawail (plastik pembatas, penahan cairan agar tdk tembus ke kafan) ditempat yang diperlukan, umumnya kalau jenazah luka, dan patah2, minimal 2: 1 di bawah kepala, kedua di bawah pantatnya (jenazah beku tidak perlu).
Lalu diberi kain (tubban/haffazh) untuk cawet, di atas kain diberi kapas lalu dicawetkan, walaupun keluar cairan, maka tetap aman. Ini hati-hati kami terutama jenazah di bawa ke Masjidil Haram, tidak pantas kalau sampai nerembes, lalu orang-orang mencium bau tdk sedap. Maka antisipasi kita dalam hal ini ketat
Setelah itu disebar hanuth (kafur yang ditumbuk halus) di atas hawail dan kafan.
Kemudian bubuk misik hitam diletakkan di bawah pantat.
Kemduian bubuk misik putih ditabur lebih luas wilayahnya
Ini idealnya, minyak misik jika ada.
Kafan sudah siap
Jenazah setelah dimandikan diganti sarungnya yang basah dengan penutup lain yang kering, dengan cara ditutupkan kain baru lalu yang basah ditarik
Lalu jenazah dipindah ke atas kafan yang sdh siap.
Kita tutupkan dulu cawetnya.
Supaya keluarga bisa melihat wajah maka hawail digulung dipinggir kepalanya, tidak ditutupkan dulu.
Lalu dilipat kafan 1 bagian kanan lalu bagian kiri, lalu kain penutup ditarik dari atas, supaya cawetnya tidak ketarik
Kemudian kafan 2.
Kemudian kafan 3.
Kemudian diikat secara ganjil 3, 5, 7. Kalau dipannya rata maka tidak harus kait ikatnya diletakkan terlebih dulu.
Diikat mati dulu sekali, kemudian kelebihan kainnya dilipat lalu dibuat simbul lingkaran dari bawah lalu diikat di atas
Semua simpul tali diletakkan disebelah kiri, supaya mudah dilepas saat di kubur.
Yang mengerjakan ini cukup 2 atau 3 orang.
Wajah dibuka supaya keluarga bisa melihat atau mencium.
Kalau sudah selesai pamitan, tutup wajah dengan kapas hawail tadi, lalu diikat kafnnya
(menit 49)
Jenazah perempuan
Yang lazim 5 kain
2 kain sama seperti laki-laki, kemudian tambah 3: kerudung, kemeja dan sarung. Walaupun tdk ada dalilnya.
Oleh karena itu 5 lapis sama seperti laki-laki juga boleh
Yang wajib 1 kafan, selebihnya sunnah, lalu kesempurnaan
Menit 53 kafan perempuan
Ketiga gamis. Kain dari kaki ditarik ke atas lalau dari atas dilipat kebawah ketemu dikaki lalu pas 3 lipatan atas diguntung untuk leher.
Keempatnya adalah izar diletakkan di gamis bagian bawah.
Lalu dipasang hawail seperti pada laki-laki.
Lalu izar dilipat lalu kain penutup aurat ditarik ke atas.
Kemudian gamis dipasangkan dan menutup izanya.
Kelimanya kerudung, bisa panjang lalu dibalutkan keseluruh kepalanya, atau berbentuk segitiga,
Lalu kafan ditutupkan dst.
Alhamdulilah selesai
Link video:
https://www.agushasanbashori.com/pembina-puldapii-pelatihan-memandikan-jenazah-di-mekkah/
https://www.youtube.com/watch?v=SbGE0apcnoE memandikan jenazah 20 Agustus 2022M
https://www.youtube.com/watch?v=3hHBDcOe90A mengkafani jenazah 17 Sep 2022 M