BAHAYA FIRQAH LIBERAL

PENDAHULUAN

Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad (QS. 48: 28;33:40) sebagai rahmat bagi semesta alam (QS 21:107) dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah (QS 3:19; 5:3). Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan pokok-pokok ajarannya sendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ia termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah dan yang keluar daripadanya maka ia termasuk firqah-firqah yang halikah.

Diantara firqah halikah adalah firqah Liberaliyah. Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda. Dalam tesisnya yang berjudul “Pemikiran Politik Barat” Ahmad Suhelani, MA menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini. Pertama, prinsip kebebasan individual. Kedua, prinsip kontrak sosial. Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas. Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio – Kultural dan Politik Masyarakat. (Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81)

Islam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling berhadap-hadapan tidak mungkin bisa bertemu, namun demikian ada sekelompok orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya, Islam adalah pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haqq tetapi pada hakikatnya suara mereka itu adalah bathil karena liberal tidak sesuai dengan Islam yang diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad . Tetapi bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad Rasulullah .

Maka dalam makalah ini akan kita uraikan sanad firqah liberal, visi, misi agenda dan bahaya mereka.

SANAD FIRQAH LIBERAL

Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan permurnian, kembali kepada al-Qur`an dan sunnah. Pada saat itu muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.

Ide ini terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (Mesir, 1801-1873) memasukkan unsur-unsur Eropa dalam pendidikan Islam. Shihabuddin Marjani (Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam. (Charless Kurzman: xx-xxiii)

Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-1890) yang membujuk kaum muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris. Pada tahun 1877 ia membuka suatu kolese yang kemudian menjadi Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali memandang bahwa Nabi Muhammad adalah Pelopor Agung Rasionalisme. (William Montgomery Watt: 132)

Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi pemikiran mu’tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar’ah. Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak sistem khilafah, menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammad hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah (1926-1997) yang mengatakan bahwa yang dikehendaki oleh al-Qur`an hanyalah sistem demokrasi tidak yang lain.(Charless: xxi,18)

Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis. Ia menggagas tafsir al-qur`an model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Intinya ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern. Dan ingin mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman pemikiran diluar Islam. (Mu’adz, Muhammad Arkoun Anggitan tentang cara-cara tafsir al-Qur`an, Jurnal Salam vol. 3 No. 1/2000 hal 100-111; Abd Rahman al-Zunaidi: 180; Willian M. Watt: 143)

Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur`an itu mengandung dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur`an adalah ideal moralnya karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan. (Fazhul Rahman: 21; William M. Watt: 142-143)

Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan Abdurrahman Wachid. (Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton; Sabili no. 15: 88). Nurcholis Madjis telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun 1970-an. Pada saat itu ia telah menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: “Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini, dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama.” (Nurcholis Madjis: 239)

Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal) yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain yang cocok dengan pikirannya.

Demikian sanad Islam Liberal menurut Hamilton Gibb, William Montgomery Watt, Charless Kurzman dan lain-lain. Akan tetapi kalau kita urut maka pokok pikiran mereka sebenarnya lebih tua dari itu. Paham mereka yang rasionalis dalam beragama kembali pada guru besar kesesatan yaitu Iblis la’natulllah ‘alaih. (Ali Ibn Abi al-‘Izz: 395) karena itu JIL bisa diplesetkan dengan “Jalan Iblis Laknat”. Sedang paham sekuleris dalam bermasyarakat dan bernegara berakhir sanadnya pada masyarakat Eropa yang mendobrak tokoh-tokoh gereja yang melahirkan moto Render Unto The Caesar What The Caesar’s and to the God What the God’s (Serahkan apa yang menjadi hak Kaisar kepada kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan kepada hak Tuhan). (Muhammad Imarah: 45) Karena itu ada yang mengatakan: “Cak Nur Cuma meminjam pendekatan Kristen yang membidani lahirnya peradaban Barat.”

Sedangkan paham pluralisme yang mereka agungkan bersambung sanadnya kepada Ibn Arabi (468-543 H) yang merekomendasikan keimanan Fir’aun dan mengunggulkannya atas nabi Musa . (Muhammad Fahd Syaqfah: 229-230)

MISI FIRQAH LIBERAL

Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya: menghancurkan) gerakan islam fundamentalis (www.islam lib.com). mereka menulis: “… … sudah tentu., jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pendangan keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara islam dan Kristen. Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.”

Yang dimaksud dengan islam fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah orang yang memiliki lima cirri-ciri; yaitu (1) mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap Barat, (2) mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu (3) mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam (4) mereka yang mempropagandakan bahwa islam adalah agama dan negara, (5) mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan.

Demikian yang dilontarkan mantan Presiden Amreika Serikat, Richard Nixon (Muhammad Imarah: 75)

AGENDA DAN GAGASAN FIRQAH LIBERAL

Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda Islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal. Pertama, agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja. Kedua, mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negeri-negeri Islam. Ketiga, emansipasi wanita dan keempat kebebasan berpendapat (secara mutlak).

Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah (1) pentinganya konstekstualisasi ijtihad (2) komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan (3) penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama (4) permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara (lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI)

BAHAYA FIRQAH LIBERAL

1). Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah , tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang disukai oleh Iblis, Barat dan para Thaghut lainnya.

2). Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kata-kata jihad, sunnah, salaf dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya dengan Islam Liberal. Allah berfirman:

بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ اْلإِيْمَانِ (الحجرات : 11)

3). Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur`an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri al-Qur`an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal.

Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafisr al-Ashri li al-Qur`an menafsiri ayat فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا dengan “maka putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.” (Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 Muharram 1423)

Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah bersabda:

(( أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلىَ أُمَّتِيْ مُنَافِقٌ عَلِيْمٌ اللِّسَانُ يُجَادِلُ بِالْقُرْآنِ ))

Orang-orang seperti inilah yang merusak agama ini. Rasulullah bersabda:

(( هَلاَكُ أُمَّتِيْ فِي الْكِتَابِ وَالَّلبْنِ )) فَقِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ , وَمَا الْكِتَابُ وَاللَّبْنُ ؟ قَالَ : (( يَتَعَلَّمُوْنَ الْقُرْآنَ وَيَتَأَوَّلُوْنَهُ عَلىَ غَيْرِ مَا أَنْزَلَ اللهُ وَيُحِبُّوْنَ اللَّبْنَ وَيَدَعُوْنَ الْجَمَاعَاتِ وَالْجُمْعَ وَيَبْدُوْنَ ))

Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal merekalah perusak Islam, mereka mengaku mangajak kepada al-Qur`an padahal merekalah yang mencampakkan al-Qur`an. Mengapa demikian? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. Ibn Mas’ud berkata:

سَتَجِدُوْنَ قَوْمًا يَدْعُوْنَكُمْ إِلىَ كِتَابِ اللهِ وَقَدْ نَبَذُوْهُ وَرَاءَ ظُهُوْرِهِمْ فَعَلَيْكُمْ بِالْعِلْمِ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّبَدُّع وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَطُّع وَعَلَيْكُمْ بِالْعَتِيْق

(Lihat Ahamd Ibn Umar al-Mahmashani: 388-389)

4). Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang Barat.

5). Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi , para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi mereka pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks normatif agama serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling awal adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama yang ahistoris dan eksklusif. (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam Liberal, Jawa Pos 1-2-2002). Mereka lupa bahwa sikep seperti inilah yang diancam oleh Allah:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيْرًا (النساء : 115)

6). Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis. Allah berfirman:

وَإِذَا قِيْلَ لَهُمْ لاَ تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُوْنَ وَلَكِنْ لاَيَشْعُرُوْنَ وَإِذَا قِيْلَ لَهُمْ ءَامِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَآءُ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَآءُ وَلَكِنْ لاَيَعْلَمُوْنَ (البقرة : 11-13)

7). Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki.

8). Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti memcah belah.

9). Mereka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang cukup.

10). Mereka tidak memiliki manhaj yang jelas sehingga gagasannya terkesan “asbun” dan asal “comot. Lihat saja buku Charless Kurzman, Rasyid Ridha yang salafi Revivalis) itupun dimasukkan kedalam kelompok liberal, begitupula Muhammad Nashir (tokoh Masyumi) dan Yusuf Qardhawi (tokoh Ihwan al-Muslimin). Bahayanya adalah mereka tidak bisa diam, padahal diam mereka adalah emas, memang begitu berat jihad menahan lisan. Tidak akn mampu melakukannya kecuali seorang yang mukmin.

(( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ )) البخارى ومسلم

(Lihat Husain al-Uwaisyah: 9 dan seterusnya)

Ahlul bathil selalu menghimpun kekuatan untuk memusuhi ahlul haq. Allah berfirman:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍج إِلاَّ تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ (الأنفال: 73)

Sementara itu Ustadz Hartono Ahamd Jaiz menyebut mereka berbahaya sebab mereka itu “sederhana” tidak memiliki landasan keilmuwan yang kuat dan tidak memiliki aqidah yang mapan. (lihat Bahaya Islam Liberal: 40, 64-65)

Malang,

14 Muharram 1423 H

28 Maret 2002 M

MARAJI’

Arifin, Syamsul, Menakar Otentisitas Islam Liberal, Jawa Pos, 1-2-2002

Al-Hanafi, Ali Ibn Abi al-Izz, Tahzdib Syarh at-Thahawiyah, Dar al-Shadaqah, Beirut, cet I 1995

Al-Mahmashani, Ahmad Ibn Umar, Mukhtashar Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlihi, Tahqiq: Hasan Ismail, Dar al-Khair, Beirut cet. I 1994

Al-‘Uwaisyah, Hasan, Hashaid al-Alsum, Dar al-Hijrah

Husaini, Adnan, Islam Liberal dan Misinya, Makalah diskusi di Pesantren Tinggi Husnayain Jakarta 8 Januari 2002.

Imarah, Muhammad, Perang Terminologi Islam Versus Barat, terjemahan Musthalah Maufur, Rabbani Press, Jakarta 1998.

Jaiz, Hartono Ahmad, Bahaya Islam Liberal, Pustaka al-Kautsar cet II, 2002.

Kurzman, Charless, Wacana Islam Liberal, Paramadina Jakarta 2001.

Majid, Nurcholis, Islam Kerakyatan dan Ke Indonesiaan, Mizan, Bandung cet III/ 1996.

Mu’adz, Muhammad Arkoum Anggitan Tentang Cara-Cara (Tafsir) al-Qur`an, Jurnal SALAM UMM, Malang vol. 3. No. 1/2000.

Ridwan, Nurcholis, Gado-Gado Islam Liberal, Majalah Sabili, No. 15 tahun IX 25 Januari 2002.

Rahman, Fazlur, Metode dan Alternatif Neomodernisme Islam, Terjemahan Taufik Adnan, Mizan, Bandung 1987.

Syaqfah, M. Fahd, Al-Tashawwuf Baina al-Haqqi wa al-Khalq, Dar al-Salafiyah cet III 1983.

Watt, William M, Fundamentalisme Islam dan Modernitas, Terjemahan Taufiq Adnan, Raja Grafindo Persada Jakarta, cet I 1997

Zunaidi, Abd Rahman, Al-Salafiyah wa Qadhaya al-Ashr, Dar Isbiliya, Riyadh cet I 1998

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *