Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Telah kamisebutkan bahwa untuk menghasilkan anak didik muslim yang baik,beriman, bertakwa dan berakhlak mulia sebagaimana cita-citaPendidikan Nasional, maka kita harus menguatkan kurikulum PAI kitadengan muatan pokok-pokok ajaran Islam tentang Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- ,Ahlulbait dan sahabat, sesuai dengan Sunnah Nabi – Shalallahu alaihi wa salam-,sehingga penyimpangan syiah tidak mendapatkan tempat di hati para murid atau siswa.
Diantaramateri yang wajib diajarkan dengan jelas dan tegas adalah masalah khatman-nubuwwah(penutupan kenabian) dengan Nabi Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-.Materi ini dapat menguatkan iman dan membatalkan konsep imamah Syiahyang menyimpang.
Kita wajib menanamkan kepada anak didik kita bahwa Nabi Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam- adalah penutup para nabi dan penghulu para rasul. Allah -Subhanahu wa ta’ala- menegaskan di dalam al-Qur`an:
مَاكانَ مُحَمَّدٌ أَبا أَحَدٍ مِنْ رِجالِكُمْوَلكِنْرَسُولَ اللَّهِوَخاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكانَ اللَّهُبِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً (40
“Muhammaditu bukanlah bapak dari seseorang diantara kamu, tetapi dia adalahutusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah maha mengetahui segalasesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 40).
Nabi -Subhanahu wa ta’ala- sendiri menjelaskan dalam sabdanya:
مَثَلِي وَمَثَلَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي، كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بَيْتًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ، إِلَّا مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ، وَيَعْجَبُونَ لَهُ، وَيَقُولُونَ هَلَّا وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ؟ قَالَ: فَأَنَا اللَّبِنَةُ وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ “
“Perumpamaanku dan perumpamaan para nabi sebelumku adalah seperti satu orang yang membangun rumah, maka dia membaguskannya dan mengindahkannya, kecuali kurang satu batu bata di pojok. Maka orang-orang berputar mengelilinginya dan mereka kagum kepadanya. Mereka berkata: mengapa tidak diletakkan saja batu bata ini? Nabi bersabda: akulah batu bata itu dan aku adalah penutup para nabi.” (HR. bukhari Muslim)
Dan beliau juga bersabda:
وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي
“Akanada di tengah umatku tiga puluh pendusta semuanya mengaku sebagai nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada nabi setelahku.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Iniartinya bahwa wahyu sudah tidak turun lagi sebab wahyu al-Quran sudah lengkap dan dijaga oleh Allah, dan dia merupakan mu’jizat abadi. Meskipun Nabi Muhammad -Subhanahu wa ta’ala- sudah wafat namun mu’jizatnya tetap hidup dan memberikan sinaran kepada umat manusia. Dengan demikian Nabi baru atau yang semakna dengan Nabi (seperti imam ma’shum) tidak lagi diperlukan, sebab semua orang bisa mendapatkan hidayah melalui hidayah al-Qur`an yangdijaga oleh Allah dan dikawal oleh para pewaris nabi iyaitu para ulama ahli hadits.
Dengan demikian, “Menyuarakan adanya al-Imamahal-Ilahiyahsetelah Nabi wafat, adalah penistaan terhadap eksistensi NabiMuhammad -Shalallahu alaihi wa salam- sebagai penutup para nabi”. Demikian kesimpulan yang disampaikan Syaikh Muhammad Sale al-Khidher dalam kitabnya “TsummaAbshartu al-Haqiqah1.”
Selanjutnya Syaikh al-Khidher menjelaskan:
“Sayasudah banyak merenungkan riwayat-riwayat syiah yang berkenaan dengan para Imam dan keutaman-keutaman mereka. Saya berfikir mengenai hikmah Allah ta’ala menjadikan Nabi Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam- sebagai penutup para nabi dan rasul, kemudian saya bertanya mengenai pernyataan ini, “Jika para imam ada dua belas (sebagaimana keyakinan Syiah), yang maka mereka itu adalah pintu-pintu Allah sebagai jalan menuju kepada-Nya2.Dan mereka adalah hijab-hijab Allah dan perantara-perantara antara Allah dan makhluk-Nya3. Dan bahwa manusia tidak bisa mendapat hidayah kecuali dengan perantara para Imam tersebut.Mereka itulah sarana penyambung antara makhluk dengan Allah. Tidaklah seseorang bisa masuk syurga kecuali dengan mengetahui para Imam tersebut.4Mereka adalah para penjaga syariat, mereka berpegang teguh terhadap syariat. Keadaan mereka itu seperti keadaannya para nabi.5Tidakboleh membantah para imam. Karena membantah mereka berarti membantah Rauslullah. Orang yang membantah Rasulullah berarti membantah Allah -Subhanahu wa ta’ala-6.Dan bahwasanya hukum-hukumsyariat ilahi tidak akan ditimba kecuali dari air terbaiknya para Imam, dan tidak sah mengambilnya kecuali dari para imam7.Mereka mengetahui semua ilmu yang keluar dari malaikat, para nabi,dan para rasul8Dan para imam tidak berbuat apa-apa kecuali dengan janji dari Allah azzawajalla, dan perintah dari-Nya agar mereka tidak melanggarnya9.Dan paramalaikat memasuki rumah-rumah mereka, lalu mendarat di permadani mereka, dan menyampaikan kepada mereka banyak berita10.Dan para imam itu mampu menghidupkan orang-orang mati, menyembuhkanorang buta dan kusta, dan segala mukjizat para nabi mereka miliki.11Dan bahwasanya jin adalah khadam (pelayan) mereka, mereka menampakkan diri kepada para Imam meminta mereka menjadi pengajar agama mereka12. Para imam memiliki semua kitab yang diturunkan Allah. Para imam itu mengetahui seluruh bahasa kitab itu semua13.Dan bahwasanya tidak ada sedikitpun dari kebenaran di tangan manusia, kecuali itu berasal dari para Imam.14Mereka diajak bicara dan mereka mendengarkan suatu suara, dan datang kepada mereka wujud yang lebih besar dari pada Jibril dan Mikail15.Dan bahwasanya apa-apa yang telah diserahkan kepada Rasulullah -Shalallahu alaihi wa salam-,telah diserahkan pula kepada para Imam ‘alaihimussalam16.
Jikademikian kedudukan imam Syiah lalu Apa artinya Rasulullah isebagai penutup para nabi dan rasul, kalau tugas-tugas Nabi semuanya berjalan terus setelah beliau wafat?!!
Apa artinya penutup para nabi jika setelah Rasulullah iada orang-orang yang ma’shum, suci, mendapat ilham, dan wajib diikuti, dan mereka punya mukjizat sebagai bukti Imamah mereka,seperti mukjizat para nabi! Lantas mengapa Al Qur’an menyatakanadanya keyakinan penutup para nabi kalau perkaranya seperti yang mereka maksud?!!
Apakah perkaranya hanya perbedaan penggunaan kata nabi yang diubah menjadi kata imam, yangmana tidak ada bedanya melainkan hanya dari sisi nama saja?!! Ini kalau kita pura-pura lupa nash-nash yang mengunggulkan imam syiah diatas Nabi!”
Demikiankesimpulan Syaikh Muhammad Salem al-Khidher yang sangat teliti. Jika Nabi itelah menegaskan bahwa setelah beliau tidak ada Nabi, namun orang Syiah mengatakan setelah nabi ada imam yang imam ini seperti nabi bahkan diatas nabi maka ini hanyalah akal-akalan Syiah yang rusak.Kesesatan diatas kesesatan. Mereka mengganti istilah nabi denganimam, lalu menjadikan imam di atas Nabi.
Paraulamasyi’ah dengantegas menyatakan bahwa imam sama dengan nabi.Hal ini dikatakan oleh Syaikh Muhammad Ridho Al Muzhaffardalam AqaidAl-Imamiyyah dan AlImam Muhammad Aal Kasyif al-Ghitha’ dalam bukunya Ashl As-Syi’ah wa Ushuluha”,al-Kulaini dalam al-Kafi,al-Majlisi dalam Biharal-Anwar.
Karenabegitu banyak dan jelashadits-hadits yangmenyebutkan kedudukan Imam dan kesamaannya dengan nabi maka Al Allamah Al Majlisi menyatakandengan lantang:“Kami tidak mengetahui ada sisi lain karena mereka (para imam) itu tidak menyandang gelar nubuwwah , kecuali mengawal keagungan Khatamal-Anbiya`.Dan akal kami tidak sampai pada perbedaan antara nubuwwah dan imamah.17
Sampai Syaikh Al Mufid menegaskan hakikat ini, seraya berkata:
مَنَعَ الشَّرْعُ مِنْ تَسْمِيَةِ أَئِمَّتِنَا بِالنُّبُوَّةِ دُوْنَ أَنْ يَكُوْنَ الْعَقْلُ مَانِعاً مِنْ ذَلِكَ!!
“Syariat melarang penamaan para imam kami dengan nubuwah (kenabian), walaupunlogikatidak melarang hal tersebut!!”18
Bahkan Shadruddinal-Syirazi dalam kitab“Al-Hujjah”lebihlancang lagi denganmengatakan:
فَيَجِبُ أَنْ لاَ تَنْقَطِعَ اْلإِمَامَةُ الَّتِيْ هِيَ وَالنُّبُوَّةُ حَقِيْقَةٌ وَاحِدَةٌ بِالذَّاتِ مُتَغَايِرَةٌ بِالْإِعْتِبَارِ عَنْ ذُرِّيَّتِهِ، بَلْ لاَ بُدَّ أَنْ لاَ يَنْقَطِعَ مَعْنَى النُّبُوَّةِ وَمَا يَجْرِيْ مَجْرَاهُ عَنْ وَجْهِ الْأَرْضِ أَبَداً!!
“Imamahwajib tidak terputus, imamah dan nubuwwah itu satu hakekat dalam dzatdan berbeda berdasarkan sudut pandang tentang dzurriyyahnya (keturunannya), bahkan harus tidak boleh putus makna nubuwwah dan apa yang mengalir pada alirannya dari muka bumi iniselamanya!!”19
Guru kami Syaikh Muhammad Salem al-Khidher mengatakan bahwa beliau telahbanyak berdiskusi mengenai masalah ini dari orang syi’ah, namunbeliau tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Keyakinantentang imamah syiah yang rusak ini terus diwariskan hingga ditetapkan oleh Al-Khomaini(pemimpinSyiah Iran yang diikuti oleh Syiah dunia, termasuk syiah Indonesia)dalam kitabnya Al-hukumah Al-Islamiyah,dengan ucapannya,
إِنَّ مِنْ ضَرُوْرِيَّاتِ مَذْهَبِنَا أَنَّ لِأَئِمَّتِنَا مَقَاماً لاَ يَبْلُغُهُ مَلَكٌ مُقَرَّبٌ وَلاَ نَبِيٌّ مُرْسَلُ
“Sesungguhnyadi antara madzhab kita yang pasti adalahbahwa para imam kita itu memiliki kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh satu malaikatpunyang didekatkan (kepada Allah), juga olehseorangnabi punyangdiutussebagai rasul”20.
Akhirnya, perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa keberadaan dan gelar Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- sebagai Khatamal-Anbiya`atau Khatamal-Nabiyyinwajib diterangkan dengan benar dan rinci sampai murid atau siswa mengatahui bahwa keyakinan adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad(seperti kelompok Ahmadiyyah) adalah sesat. Demikian pula keyakinan adanya imam ma’shum setelah Nabi Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam- yang setara dengan Nabi atau bahkan di atasnya nabi (sebagaimana konsep imamah Syiah) adalah sesat.
Nantikan serial penguatan PAI berikutnya dengan judul Khulafa` Rasyidun.
1 Sudah kami terjemahkan lengkap ke dalam bahasa Indonesia. Satu pasal diantaranya kami cetak dengan judul Khilafah dan Imamah Mengurai Inti perbedaan Sunnah Syiah.
2 ‘Aqaid Al Imamiyah, al-Muzhaffar, hlm. 69
3 Bihar Al Anwar, 23/97
4 Bihar Al Anwar, 23/99
5 Aqaid Al Imamiyah, al-Muzhaffar, hlm. 67
6 Ibid.
7 Ibid.
8 Al-Kafi, 1/255
9 Al-Kafi, 1/279
10 Al-Kafi, 1/399
11 Bihar Al Anwar, 27/29
12 Bihar al-Anwar 27/13-24; juga ada di al-Kafi 1/394, di dalamnya ada 7 hadits.
13 Al-Kaafi, 1/227
14 Al-Kaafi, 1/399
15 Bashoir Ad Darojaat, 251
16 Bashoir Ad Darojaat, 403
17 Bihar Al Anwar, 26/82
18 Awailul Maqolat, hlm. 49-50
19 Kitab Al-Hujjah, hlm. 51
20 Al-Hukumah Al-Islamiyah, Al-Khumaini, hlm. 52